post-image

SMK Negeri 11 Bandung Mengumumkan Jadwal dan Persyaratan Daftar Ulang Murid Baru Tahap 2

SMK Negeri 11 Bandung Mengumumkan Jadwal dan Persyaratan Daftar Ulang Murid Baru

 

Bandung, 08 Juli 2025 – SMK Negeri 11 Bandung telah merilis informasi penting mengenai daftar ulang bagi calon murid baru yang diterima. Proses daftar ulang tahap 2 akan dilaksanakan secara luring (hadir langsung ke sekolah) pada :

  • Kamis, 10 Juli 2025, pukul 08.00 s.d 14.00 WIB
  • Jumat, 11 Juli 2025, pukul 08.00 s.d 10.00 WIB
    ( Para calon peserta didik baru sangat dianjurkan untuk melakukan daftar ulang pada hari Kamis.)

Prosedur dan Persyaratan Daftar Ulang

Calon peserta didik wajib hadir ke sekolah dengan mengenakan seragam SMP dan bersepatu, serta didampingi oleh orang tua atau wali.

 

Berikut adalah berkas-berkas yang harus disiapkan untuk daftar ulang : 

  • Bukti diterima (dicetak dari aplikasi SPMB)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali
  • Fotokopi Akta Kelahiran atau Kartu Anak Indonesia (KAI)
  • Fotokopi Ijazah atau Surat Keterangan Lulus
  • Surat Tanggung Jawab Mutlak orang tua – SPMB (bermaterai)
  • Surat tidak buta warna dari dokter (khusus untuk yang diterima di jurusan TJKT, PPLG, dan DKV)
  • Pas foto hitam putih ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar (foto formal SMP)
  • Materai Rp 10.000 sebanyak 1 buah (untuk surat pernyataan siswa)
  • Fotokopi bukti persyaratan khusus sesuai jalur pendaftaran. Rincian persyaratan khusus adalah sebagai berikut:
    • Jalur Nilai Rapor  :
      Fotokopi Rapor Semester 1 s.d 5
    • Jalur Kejuaraan Akademis  :
      Fotokopi Sertifikat Kejuaraan yang dilegalisir lembaga terkait
    • Jalur Kepemimpinan  :
      SK Kepengurusan OSIS atau Pramuka
    • Jalur Kejuaraan :
      Fotokopi Sertifikat Kejuaraan yang dilegalisir lembaga terkait

Tahapan Proses Daftar Ulang:

  1. Dapatkan informasi daftar ulang melalui website sekolah  https://www.smkn11bdg.sch.id atau media sosial (Instagram) sekolah.
  2. Isi data awal untuk support data Dapodik di tautan https://bit.ly/spmb-smkn11bdg dan screenshot hasil pengisian formulir.
  3. Persiapkan semua fotokopi berkas yang diperlukan.
  4. Datang ke sekolah sesuai jadwal dengan membawa berkas-berkas yang sudah dimasukkan dalam map snelhecter berwarna sesuai jurusan :
    AKL       : Kuning
    MPLB   : Biru
    PM        : Merah
    PPLG    : Hijau
    DKV      : Ungu
    TJKT      : Abu-abu
  5. Tunjukkan berkas/dokumen asli kepada petugas.
  6. Mengisi surat pernyataan sebagai siswa baru (bermaterai dan ditandatangani oleh siswa serta orang tua/wali) di hadapan petugas.
  7. Melaksanakan akad serah terima siswa dari orang tua/wali kepada pihak sekolah.
  8. Mengisi bukti telah daftar ulang.
  9. Proses selesai.

Ketentuan Penting Lainnya:

  • Daftar ulang merupakan bukti keseriusan calon peserta didik untuk bergabung dengan SMK Negeri 11 Bandung.
  • Tidak ada biaya daftar ulang yang dipungut.
  • Bagi calon peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang hingga batas waktu yang ditentukan, akan dinyatakan mengundurkan diri.
  • Apabila mengundurkan diri, wajib menyertakan surat pernyataan pengunduran diri bermaterai dan dilampiri fotokopi KTP orang tua.
  • Kuota dari pendaftar yang mengundurkan diri atau tidak daftar ulang pada tahap 1 akan ditambahkan pada tahap 2.

Demikian pengumuman mengenai jadwal dan persyaratan daftar ulang peserta didik baru SMK Negeri 11 Bandung. Diharapkan seluruh calon murid baru dan orang tua / wali dapat memperhatikan informasi ini dengan seksama untuk kelancaran proses daftar ulang.