Informasi Daftar Ulang PPDB 2024 SMKN 11 Bandung
Mekanisme Daftar Ulang
SMK Negeri 11 Bandung merupakan salah satu SMK di kota Bandung yang melakukan PPDB tahap 2 dengan jalur Prestasi Rapor, Prestasi Kejuaraan, PDBK, dan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua / Anak Guru.
Daftar ulang dilaksanakan pada hari Senin & Selasa, 8 - 9 Juli 2024, dimana daftar ulang dilakukan secara online pada masa yang ditentukan dari pukul 08.00 WIB pada hari Senin dan berakhir pukul 14.00 pada hari Selasa dengan tahapan berikut :
1. Memastikan hasil seleksi PPDB dan memiliki bukti diterima dari aplikasi PPDB
2. Mengisi data inputan siswa di tautan berikut https://bit.ly/ppdb2024_dapo11
3. Melakukan daftar ulang melalui website sekolah : smkn11bdg.sch.id/daftarulang (klik link tersebut) dan Mengupload berkas digital siswa antara lain berkas dengan size maksimal 500 kb :
a. Bukti diterima PPDB tahap 2
b. Akte kelahiran
c. KTP orang tua
d. Kartu keluarga
e. Surat keterangan buta warna / Surat sehat
f. Surat keterangan lulus / ijazah dari SMP / MTs sederajat
g. Surat keterangan Kelakuan Baik dari SMP / MTs sederajat
h. Syarat khusus sesuai jalur (Prestasi Kejuaraan – sertifikat kejuaraan, jalur PDBK - Hasil Asesmen dari Psikolog, jalur Perpindahan Orang Tua / Anak Guru - SK Mutasi / SK Guru atau SK KBM)
CPD yang telah melakukan daftar ulang, ada bukti daftar ulang dan masuk ke group whatsapp sesuai dengan program keahlian (link group ada di bukti daftar ulang)
- https://bit.ly/ppdb2024_pplg ( Link Group WA PPLG – Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim )
- https://bit.ly/ppdb2024_dkv ( Link Group WA DKV – Desain Komunikasi Visual )
- https://bit.ly/ppdb2024_tjkt ( Link Group WA TJKT – Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi )
- https://bit.ly/ppdb2024_akl ( Link Group WA AKL – Akuntansi dan Keuangan Lembaga )
- https://bit.ly/ppdb2024_mplb ( Link Group WA MPLB – Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis)
- https://bit.ly/ppdb2024_pm ( Link Group WA PM – Pemasaran )
Apabila tidak melakukan daftar ulang sampai batas akhir yang ditetapkan, maka dianggap mengundurkan diri.